Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari menetapkan nomor urut tiga pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kota Kendari 15 Februari 2017.

Penetapan nomor urut calon tersebut berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon yang dilakukan oleh masing-masing pasangan pada rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan, di salah satu hotel Kendari, Selasa.

Pada pengundian nomor urut tersebut, pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman mendapatkan nomor urut satu, pasangan Adriwtma Dwi Putra-Sulkarnain mendaoatkan nomor urut dua dan pasangan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud mendapat nomor urut tiga.

Ketua KPU Kendari, Hayani Imbu mengatakan, penetapan nomor urut yang dilakukan tersebut langsung dapat digunakan sebagai alat sosialisasi, alat kampanye, dan petunjuk dalam surat suara yang akan dicetak.

"Pengambilan nomor urut ini juga mengakhiri tahap pencalonan bagi calon wali kota dan wakil wali Kota yang akan ikut Pilkada Kendari 15 Februari 2017," katanya.

Pasangan nomor urut satu Abdul Rasak-Haris Andi Surahman didukung oleh Golkar dan Partai Nasdem, pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain didukung PAN, PKS, PKB, PBB, PKPI dan Gerindra, sedangkan pasangan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah didukung PDIP, Demokrat, PPP dan Hanura.

Pleno pencabutan nimor urut tersebut dihadiri oleh Wali Kota Kendari, Asrun, unsur Muspida Kendari, ketua KPU Sultra Hidayatullah, Ketua Panwaslu Kendari.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024