Kolaka  (Antara) - PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara dan PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan Tenggara,dan Barat (Sulselrabar) menandatangani memorandum of understanding (MoU)  mengenai jual beli listrik.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh General Manager PT Antam UBPN Sultra Tri Suharsono dan General Manager PT PLN Wilayah Sulselrabar Warsito Adi disaksikan Bupati Kolaka Ahmad Safei dan Wakil Bupati Muhammad Jayadin di Pomala, Jumat.

Usai penandatanganan MoU tersebut GM PT Antam UBPN Sultra Tri Suharsono mengatakan PT Antam telah pembangunan powershot plant PLTU berkapasitas 2 x 30 MW yang bertujuan untuk memenuhi pasokan listrik pabrik ferronikel dan implasment Antam.

Ia mengatakan, pihak Antam mengalokasikan 5 MW sesuai komitmen perusahaan terhadap pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kolaka.

"Untuk itu Antam dan PLN melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama jual beli listrik dengan harga murah," katanya.

Tri juga menjelaskan dengan adanya sinergi ini kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi, khususnya Kecamatan Pomalaa dan umumnya Kabupaten Kolaka, di samping untuk pemenuhan kebutuhan penerangan,industri rumah  tangga maupun  industri lainya  semakin tumbuh dan berkembang,.

Sementara GM PT PLN Wilayah Sulselrabar Warsito Adi mengatakan dengan adanya bantuan lima megawatt pasokan tenaga listrik milik PT.Antam ini akan mengatasi permasalahan kelistrikan di Kabupaten Kolaka.

Ia mengatakan, pihak PLN membeli listrik dari PT Antam dengan harga yang sangat murah Rp650 per 1 KWH.

Menurut dia, dengan adanya bantuan energi listrik itu bisa melayani sekitar 10.000 pelanggan baru dalam pemenuhan  kebutuhan listrik di daerah itu.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024