Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari meminta para ketua RT dan RW agar teliti mendata warga atau pendatang baru di wilayah masing-masing.

"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak RT agar diketahui adanya warga yang baru datang maupun yang sudah keluar dari wilayah itu," kata Wali Kota Kendari Asrun, di Kendari, Jumat.

Asrun juga menekankan kepada pihak kelurahan untuk memverifikasi data warga setempat, agar warga yang telah meninggalkan wilayah tersebut untuk dihapuskan namanya sebagai warga daerah itu.

"Apalagi menghadapi pemilihan kepala daerah Kota Kendari agar tidak terjadi nama ganda yang bisa memicu terjadi sengketa pilkada ulang," katanya lagi.

Asrun juga mengimbau kepada masyarakat setempat agar melakukan perekaman pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Walaupun belum memiliki e-KTP bula sudah merekam datanya dianggap bisa menyalurkan hak suaranya dalam pilkada mendatang karena sudah terdaftar sebagai warga Kendari," katanya pula.

Asrun juga meminta kepada para ketua RT dan ketua RW untuk mengarahkan warganya melakukan perekaman data e-KTP.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024