Rumbia (Antara News) - Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Burhanuddin HS Noy menegaskan akan menindak tegas bila ada pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti terlibat dalam politik praktis menjelang pikada 2017.

"Selama saya jadi Sekda di Bombana, sudah 60 lebih PNS yang dikenakan sanksi administrasi berupa penurunan pangkat, penahanan kenaikan gaji berkala, dan satu orang yang terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Burhanuddin saat menjadi pemateri dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun "Netralitas PNS dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif" yang digelar oleh Bawaslu Sultra di Rumbia, Rabu.

Burhanuddin menegaskan, jumlah yang telah dikenai sanksi itu hendaknya dijadikan alasan bagi PNS untuk tidak terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan politik praktis menjelang pemilihan kepala daerah Februari 2017.

"Kalau pihak Panitia Pengawas Kecamatan sudah memberikan rekomendasi bahwa ada PNS yang terlibat, tentu saya tidak akan segan untuk segera menindak PNS yang bersangkutan," katanya.

Oleh karena itu, Burhanuddin menghimbau agar seluruh aparatur sipil negara yang ada di Bombana untuk tidak secara terbuka memberikan dukungannya kepada salah satu bakal calon kepala daerah yang berkompetisi memperebutkan simpati masyarakat.

"PNS tidak dilarang untuk memilih, tetapi PNS dilarang secara terbuka atau terlibat dalam politik praktis, dan atau dilibatkan dalam perkara dukung-mendukung pasangan calon tertentu," ujar mantan Kadis Perhubungan Sultra itu.

Di Bombana terdapat empat bakal calon bupati-wakil bupati yang terdiri atas dua pasangan yang mendapat dukungan partai politik yaitu Tafdil-Johan Salim, dan Kasra Jaru Munara-Man Arfa, serta dua pasangan jalur independen yaitu Sahir-Kaharuddin dan Atikurahman-Achmad Nompa.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024