Jakarta (Antara News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grorol Petamburan di Jalan S Parman Jakarta Barat, Rabu pagi.

        "Kenapa sukanya kok pada mepet-mepet," kata Presiden Jokowi ketika berbincang dengan sejumlah wajib pajak di KPP Grogol Petamburan Jakarta Barat.

        Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja batik didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

        Tampak antrean sejumlah wajib pajak yang akan memanfaatkan kebijakan amnesti pajak mewarnai layanan pajak di KPP itu. "Silahkan dibayar dulu, nanti persyaratan administrasinya bisa menyusul, nanti bisa ke sini dulu," kata Sri Mulyani.

        Pemerintah memberikan tarif tebusan hanya dua persen kepada warga yang memanfaatkan kebijakan amnesti pajak pada bulan September 2016. Sementara untuk bulan berikutnya akan dikenakan tarif yang lebih besar.

        Presiden Jokowi tiba di KPP Grogol Petamburan sekitar pukul 09.10 WIB. Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani telah tiba lebih dulu di KPP itu.

        Presiden meninjau pelayanan di lantai 1 KPP itu kemudian meninjau pelayanan serupa di lantai 3. Setelah bersalaman dengan sejumlah petugas pajak dan wajib pajak dan warga, Presiden dan rombongan meninggalkan KPP itu.

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan animo masyarakat yang besar terhadap kebijakan amnesti pajak merupakan momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia.

       "Ini momentum untuk memperbaiki perpajakan kita, ada sebuah kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak. Orientasi kita sekarang membangun 'trust'. Dan momentum ini ada," kata Presiden Jokowi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

        Menurut dia, untuk merespon momentum reformasi pajak akan ada Undang-Undang pendukung di antaranya PPH dan PPN.

        Hal ini harus dikerjakan lebih detail sehingga ke depan sistem perpajakan di Tanah Air lebih baik. "Dengan antusiasme seperti ini ada antri dari pagi jam 3, jam 4, ini baik. Ini momentum yang baik untuk meningkatkan 'tax base' kita," katanya.

        Presiden mendapat informasi sampai saat ini jumlah deklarasi untuk program amnesti pajak mencapai Rp2.700 triliun. "Ini angka besar bandingkan dengan negara lain, Insya Allah hari ini tembus Rp3.000 triliun, pergerakan ini harus disadari," katanya.

        Presiden mengaku mendapatkan banyak permintaan agar program tersebut diperpanjang dan berjanji akan memberikan kemudahan administrasi hingga Desember 2016. "Ini periode pertama, ada periode kedua, dan ketiga. (Tanggal) 30 September belum selesai," katanya.

        Dalam sidak tersebut, Presiden mendapatkan evaluasi di antaranya perlunya perbaikan sistem administrasi dan pelayanan sistem perpajakan. "Sudah banyak juga yang masuk ke dapam negeri, ada crossing saham, artinya sebagian sudah masuk, kita dorong agar yang di luar masuk terus," katanya.


                            Puji
        Secara terpisah Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memuji langkah Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Grogol Petamburan Jakarta Barat serta Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Rabu.

         Menurut Misbakhun, sidak yang dilakukan Presiden Joko Widodo tersebut sasarannya untuk melihat langsung pencapaian penerima negara dari amnesti pajak. "Sidak yang dilakukan Presiden Jokowi dan didampingi Menteri Keuangan, merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk mensukseskan amnesti pajak," kata Misbakhun di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

         Menurut dia, lahirnya UU No 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak dapat menjadi solusi guna mengatasi persoalan pajak yakni tidak optimalnya penerimaan negara dari sektor pajak.

        Amnesti pajak, kata dia, memungkinkan adanya perbaikan penerimaan negara di sektor pajak, misalnya perbaikan data wajib pajak hingga masuknya dana ribuan triliun rupiah milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini disimpan di luar negeri. "Dana milik WNI yang disimpan di luar negeri itu, didorong untuk disimpan di dalam negeri yang pajaknya dapat dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan nasional," katanya.

        Misbakhun juga menegaskan, amnesti pajak merupakan kebutuhan negara dan bukan kebutuhan presiden, karena negara sedang menghadapi masalah besar di sektor keuangan. "Amnesti pajak menjadi kebutuhan negara yang mendasar. Jika WNI ingin Indonesia dapat membangun secara mandiri, maka WNI hendaknya dengan kesadaran penuh untuk membayar pajak, termasuk melalui amnesti pajak," katanya.

        Menurut dia, kemandirian bangsa di sektor ekonomi meruapakan salah satu unsur nawacita yang merupakan visi Presiden Joko Widodo.

        Politisi Partai Golkar ini optimistis penerimaan negara melalui amnesti pajak dapat tercapai.  "Hari-hari menjelang berakhirnya periode pertama amnesti pajak yakni pada 30 September, para wajib pajak besar terus merealisasikan janjinya mengikuti program pengampunan pajak," katanya.

         Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga hari ini sudah ada 690 wajib pajak (WP) besar yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH), meliputi 620 WP orang pribadi dan 70 WP badan atau perusahaan.

        Dari jumlah tersebut, kata dia, total uang tebusan berdasarkan SPH berjumlah Rp 8,6 triliun, dan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) Rp 9,4 triliun.

        Dia menegaskan, jumlah ini akan terus bertambah hingga dua hari menjelang penutupan periode pertama amnesti pajak. "Harapannya jumlah tebusan dari WP besar dapat mencapai Rp13-15 triliun pada 30 September mendatang," katanya.

Pewarta : Agus Salim
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024