Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka akan kembali memiliki bangunan dan lokasi kantor Bupati pertama yang berada di Kecamatan Latambaga yang selama ini ditempati oleh PT ASDP sejak tahun 1980.

Kepala Bagian Humas Setda Kolaka Amri Jamaluddin di Kolaka, Rabu, mengatakan permintaan kembali kantor Bupati lama sudah dilakukan sejak enam bulan yang lalu saat Bupati Kolaka saat ini Ahmad Safei melakukan pertemuan dengan pihak ASDP di Jakarta.

"Hasilnya pihak ASDP menyetujui penyerahan lokasi itu kembali kepada Pemkab Kolaka," katanya.

Menurut dia Pengalihan kepemilikan aset Pemkab itu membutuhkan proses yang panjang dan harus melalui proses identifikasi, penetapan batas dan penentuan cara pengalihan. "Kalau sistemnya tukar guling maka Pemkab harus menyiapkan lahan pengganti untuk ASDP," ungkapnya.

Amri juga menjelaskan Pemkab Kolaka telah lama merencanakan pengambilalihan bekas kantor bupati Kolaka pertama di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sea karena merupakan bagian dari rencana revitalisasi kawasan sejarah berdirinya Kabupaten Kolaka.

"Di lokasi itu hingga kini masih berdiri beberapa bangunan tua, di antaranya kantor bupati dan rumah jabatan bupati Kolaka pertama, yang usianya diperkirakan lebih dari 60 tahun," ujar Amri.

Selain itu di lokasi itu juga berdiri tugu pancasila yang dibangun sejak Bupati Kolaka pertama Yacob Silondae tahun 1960 serta bekas penjara peninggalan Jepang.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024