Kendari (Antara News) - Kerusakan lingkungan karena aktivitas pertambangan oleh sejumlah perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara sudah mengkhawatirkan.

Asisten I Sekretariat Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Muhammad Isra di Kendari, Minggu mengatakan dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan di kabupaten itu telah menyebabkan debit air sejumlah sumber mata air berkurang.

"Sebelum ada aktivitas pertambangan, Konawe Selatan merupakan salah satu lumbung pangan beras di Sultra. Dalam setahun, petani setempat melakukan panen dua sampai tiga kali," katanya.

Belakangan kata dia, sawah para petani kerap kali kekurangan air, sehingga masa panen tinggal sekali dalam setahun.

Bahkan ujar dia, tidak jarang sawah para petani di Konawe Selatan mengalami puso karena dilanda kekeringan akibat curah hujan rendah yang menyebabkan kebutuhan air persawahan tidak terpenuhi. "Kondisi ini terjadi karena sejumlah perusahaan tambang yang melakukan penambangan nikel, tidak mereklamasi kembali kawasan bekas pertambangan," katanya.

Oleh karena itu kata dia, jika pemerintah kembali membuka keran ekspor bahan tambang dalam bentuk ore atau tanah bercampur tanah, maka pemerintah harus membuat regulasi bagi perusahaan tambang agar menitipkan uang jaminan reklamasi pada pemerintah setempat.

"Dengan jaminan uang reklamasi dari perusahaan tambang, maka ketika perusahaan meninggalkan lahan bekas tambang tanpa reklamasi, pemerintah setempat dapat menggunakan uang jaminan dari perusahaan untuk melakukan reklamasi," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024