Kendari (Antara News) - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) HM Saleh Lasata mengatakan adanya rencana pemerintah pusat untuk melakukan pemangkasan anggaran melalui dana alokasi umum (DAU) di hampir seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tahun ini tidak akan mempengaruhi gaji pegawai negeri sipil.
"Pemangkasan porsi anggaran di tahun 2016 ini, hanya terjadi di sejumlah pembiayaan yang dinilai tidak prioritas sementara gaji pegawai tidak tersentu sama sekali," kata Wagub Sultra, usai memimpin rapat pertemuan dengan seluruh pejabat eselon II dan III Setda Provinsi terkait pembahasan revisi anggaran 2016 di ruang kantor Gubernur Sultra, Selasa.
Menurut wagub, revisi anggaran yang akan terkuras melalui pemangkasan yang diperkirakan mencapai Rp217 miliar itu hanya pada proyek-proyek yang dinilai tidak mendesak dan bukan anggaran untuk belanja publik sementara untuk kegiatan konsultasi dimungkinkan untuk direvisi.
Ia mengatakan, gaji pegawai yang nilaianya ratusan miliar perbulan itu tidak akan berpengaruh terkait revisi pengurangan anggaran dari pusat. Kecuali mengenan tunjangan tambahan pegawai bisa saja berpengaruh untuk dikurangi.
Saat ditanya mengenai proyek mesjid Al-Alam di atas teluk yang nilainya mencapai Rp70 miliar, kata Wagub yang sudah dua periode mendampingi Nur Alam sebagai gubernur itu mengatakan, tetap jalan karena sudah masuk pada usulan APBD induk.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada, saat dimintai keterangan terkait revisi anggaran 2016 mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak eksekutif terkait adanya pemangkasan anggaran belanja pemerintah tahun 2016 melalui DAU.
"Sejauh ini, DPRD Sultra belum menerima surat dari eksekutif terkait adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan pemotongan anggaran yang nilainya mencapai 50 persen dari DAU yang sudah dialokasikan tahun ini," ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, sesuai aturan, setiap ada kebijakan baik itu menyangkut penambahan anggaran maupun pemotongan, maka harus ada surat pemberitahuan kepada pihak dewan untuk dibahas bersama lalu memutuskan kebijakan yang bersama pula.
Hingga berita ini dibuat, rapat pembahasan terkait revisi anggaran 2016 di tingkat SKPD Provinsi itu, juga dihadiri Sekertaris Daerah Provinsi Lukman Abunawas, Ketua Bappeda Nasir Andi Baso dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Hj Isma dan seluruh Kadis dan kepala badan dan biro.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024