Kolaka (Antara News) - Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan setiap tahun kerugian yang ditanggung oleh perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat sekitar Rp300 juta.
"Kerugian ini diakibatkan tingkat kehilangan air bersih milik PDAM sekitar 72,8 persen akibat kebocoran pipa penyaluran air bersih yang sudah tua," katanya di Kolaka, Rabu.
Menurut dia, pemasangan pipa sambungan air bersih yang dibangun sejak 26 tahun silam, dan kini kondisinya sudah tidak layak lagi digunakan, sehingga kebocoran air semakin tinggi.
Apalagi, kata dia, saat ini 12 kecamatan di Kabupaten Kolaka menggunakan sarana air bersih milik PDAM itu untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari sudah tidak bisa terpenuhi. "Dengan kondisi pipa yang sudah tua, PDAM tidak memungkinkan lagi melayani kebutuhan sarana air bersih itu kepada masyarakat," ungkap Safei.
Untuk itu, Safei meminta instansi terkait untuk melakukan pembenahan dan pergantian pipa saluran air bersih milik PDAM dan mengganti sumber air baku di Sungai Ulunggolaka. "Tarif PDAM saat ini dikenakan sekitar Rp3.000 per meter kubik kepada masyarakat dan kalau tarif ini mau dinaikkan kita harus melakukan pembenahan secara total pelayanan PDAM," ujarnya.
Saat ini, kata dia, PDAM melayani sekitar 50 ribu pelanggan yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kolaka.
"Kerugian ini diakibatkan tingkat kehilangan air bersih milik PDAM sekitar 72,8 persen akibat kebocoran pipa penyaluran air bersih yang sudah tua," katanya di Kolaka, Rabu.
Menurut dia, pemasangan pipa sambungan air bersih yang dibangun sejak 26 tahun silam, dan kini kondisinya sudah tidak layak lagi digunakan, sehingga kebocoran air semakin tinggi.
Apalagi, kata dia, saat ini 12 kecamatan di Kabupaten Kolaka menggunakan sarana air bersih milik PDAM itu untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari sudah tidak bisa terpenuhi. "Dengan kondisi pipa yang sudah tua, PDAM tidak memungkinkan lagi melayani kebutuhan sarana air bersih itu kepada masyarakat," ungkap Safei.
Untuk itu, Safei meminta instansi terkait untuk melakukan pembenahan dan pergantian pipa saluran air bersih milik PDAM dan mengganti sumber air baku di Sungai Ulunggolaka. "Tarif PDAM saat ini dikenakan sekitar Rp3.000 per meter kubik kepada masyarakat dan kalau tarif ini mau dinaikkan kita harus melakukan pembenahan secara total pelayanan PDAM," ujarnya.
Saat ini, kata dia, PDAM melayani sekitar 50 ribu pelanggan yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kolaka.