Kendari (Antara News) - Wakil Gubenrur Sulawesi Tenggara, HM Saleh Lasata memimpin apel pagi pascapenetapan Gubernur Sultra NA sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/8).

Tidak seperti biasanya, Wakil Gubernur Sultra, Rabu, memimpin apel pagi di kantor gubernur Sultra di Bumi Praja Anduonohu yang dihadiri ratusan pejabat eselon II, III dan IV dan pegawai noneselon di lingkungan setda provinsi.

Dalam pengarahannya, mantan Ketua DPRD Sultra ini menegaskan kepada pegawai negeri sipil (PNS), khususnya pegawai kantor gubernur agar tetap bekerja tenang sesuai dengan tupoksi masing-masing dan tidak terpengaruh oleh isi-isu dan pemberitaan media massa atas penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

"Saya menegaskan agar semua pegawai tetap bekerja tenang sesuai tupoksi masing masing dan menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum dengan asas praduga tak bersalah," katanya.

Mantan Bupati Muna itu mengatakan, sebagai pegawai negeri sipil tidak perlu beropini sendiri-sendiri terkait disangkakan Gubernur Sultra oleh pihak KPK.

Suasana kantor gubernur Sultra pascapenetapan tersangka NA tampak sepi dan sejumlah meja kerja di dalam ruang kerja staf tampak kosong, demikian pula beberapa ruang kerja kepala biro.

"Tadi kepala biro sempat berkantor, namun tidak lama ke luar kantor karena pergi melayat ke rumah keluarga yang berduka," kata salah seorang staf Biro Humas Setda Sultra, Hasrat.

Pemandangan yang sama juga tampak di ruang kerja Sekda Sultra, Lukman Abunawas. Di ruang tempat tamu sekda itu tampak ada beberapa orang tamu, sedangkan staf yang ada di ruang tersebut hanya satu orang.

Pada Selasa (23/8) tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sultra, ruang kerja sekda dan ruang kerja Biro Hukum Setda Sultra.

Dari tiga ruangan yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK membawa dua koper berisi sejumlah dokumen penting terkait dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sultra NA.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024