Kendari (Antara News) - Sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat titik yakni kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi, rumah jabatan dan rumah kediaman gubernur Sultra Nur Alam, Selasa.

Hasil pemantauan Antara, penyidik KPK yang jumlahnya puluhan orang itu melakukan penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) izin penerbitan usaha pertambangan di Sultra.

Belum ada nara sumber yang berani memberi keterangan kepada sejumlah awak media yang menunggu di sejumlah tempat penyidikan KPK melakukan penggeledahan mulai pukul 11.30 Wita hingga berakhir pada pukul 17:30 Wita.

Dari ruang gubernur dan ruang biro hukum di kantor gubernur, penyidik KPK dengan berpakian rompi yang bertuliskan KPK itu, saat keluar dari ruang membawa dua koper besar berwarna merah dan hitam dengan penjagaan ketat aparat kepolisian setempat.

Sekertaris Daerah Provinsi (Sekda) Lukman Abunawas, yang ikut mendampingi penyidik KPK saat melakukan penggeledahan juga tidak memberi keterangan satu kata pun kepada wartawan.

Saat para wartawan mendekati mantan Bupati Konawe dua periode itu, langsung cepat naik ke lantai dua (ruang kerja Sekda) dikawal dengan aparat Satpol PP.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di kantor gubernur, kantor ESDM Provinsi dan rujab dan rumah kediaman gubernur menjadi lengah, meskipun sejumlah pegawai di kantor itu nampak terkejut karena tidak mengetahui bila ada penyidik KPK yang melakukan penggeledahan secara mendadak.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024