Jakarta (Antara News) - Pimpinan MPR RI melakukan rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan SriMulyani Indrawati membahas soal usulan pemangkasan APBN melalui APBN Perubahan 2016.

        "Pimpinan MPR baru saja selesai rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan soal ekonomi Indonesia menyusul melambatnya perekonomian dunia. Bagaimana dampaknya terhadap APBN," kata Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, usai rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

        Pada kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan didampingi para wakil Ketua MPR RI yakni Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, EE Mangindaan, dan Oesman Sapta.

        Hadir juga pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono, Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Tb Hasanuddin, pimpinan Kelompok DPD RI di MPR RI Muhammad Asri Anas, Ketua Badan Anggaran MPR RI Idris Laena, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Rully Chairul Azwar, Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Bachtiar Aly, serta pimpinan Lembaga Kajian MPR RI Mohammad Jafar Hafsjah.

        Menurut Zulkifli, pada rapat konsultasi tersebut, pimpinan MPR RI juga membahas dua agenda terkait lainnya yakni bagaimana upaya Pemerintah Indonesia melakukan "shot cut" untuk mengatasi kesulitan anggaran serta penerapan UU Amnesti Pajak untuk menarik dana yang disimpan di luar negeri kembali ke dalam negeri.

        Zulkifli juga menyatakan, pimpinan MPR RI mengundang Sri Mulyani untuk hadir pada acara rapat peripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang akan diselenggarakan pada Selasa (16/8).

        Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, didampingi para pejabat eselon satu di Kementerian Keuangan.

        Menurut Sri Mulyani, materi rapat konsultasi dengan pimpinan MPR RI adalah perkembangan terbaru perekonomian nasional dan global serta pengaruhnya terhadap anggaran negara. "Semua hal ini mempengaruhi kemampuan negara untuk menarik pajak," katanya.

        Sri Mulyani menegaskan, Pemerintah Indonesia telah menerapkan UU Amnesti Pajak tapi setelah dikalkulasi penerimaan pajak dari Amnesti Pajak belum memenuhi target penerimaan nasional, sehingga harus dilakukan pemangkasan APBN. "Penerimaan pajak dari Amnesti Pajak hanya sekitar 18 triliun. Jumlah ini masih kurang dari target penerimaan nasional," katanya.

        Menurut Sri Mulyani, karena itu dia mengusulkan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga.

        Sri Mulyani menegaskan, anggaran yang dipangkas bukan anggaran untuk gaji, program prioritas, maupun proyek kontraknya sudah berjalan.

Pewarta : Riza Harahap
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024