Jayapura (Antara News) - Pemerintah Papua Nugini (PNG) dan RI kini melakukan verifikasi terhadap penduduk PNG yang bermukim di wilayah RI khususnya yang berada di Kampung Skopro di Kabupaten Keerom.

        Kepala Badan Perbatasan dan Urusan Luar Negeri Pemprov Papua Suzanna Wanggai kepada Antara mengatakan, verifikasi itu dilakukan sesuai hasil kesepakatan dalam 'border liation meeting' (BLM) antar kedua negara.

        Dari data sementara tercatat di Kampung Skopro, terdapat sekitar 275 warga negara PNG yang bekerja di perkebunan kelapa sawit.

        Selain menverifikasi penduduk PNG, kata Suzanna Wanggai, dilakukan penyerahan kartu lintas batas kepada penduduk RI yang dapat digunakan sebagai pengganti paspor.  "Dengan memegang kartu lintas batas maka masyarakat dapat menggunakannya saat mengunjungi keluarganya yang menjadi warga negara PNG," jelas Susi, panggilan akrab Suzanna Wanggai.

        Menurutnya, selain di Skopro kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Yabanda yang terdapat sekitar 75 warga negara PNG.

        Warga Negara PNG yang bermukim di Yabanda itu sudah turun temurun bahkan anak-anaknya juga bersekolah di sekolah yang dibangun pemerintah di daerah itu.

        Namun baik di Skopro maupun di Yabanda, warga negara PNG tidak memiliki dokumen sehingga dengan dilakukannya verifikasi diharapkan pemerintah negara tetangga itu segera memberikan tanda pengenal yang mensahkan kewarganegaraan mereka, harap Suzanna Wanggai.

        Tim verifikasi dari PNG dipimpin Deputi Administrasi Provinsi Sandaun Conrad Tilau.

Pewarta : Evarukdijati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024