Kolaka (Antara News) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar seminar peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, di Kabupaten Kolaka.

Seminar yang dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara HM Saleh Lasata dihadiri seluruh bupati/wakil bupati, pimpinan DPRD serta kepala inspektorat kabupaten/kota se-Sultra.

"Kegiatan ini membuka wawasan kita tentang kelanjutan opini-opini dan selalu menjadi tujuan semua pimpinan daerah baik Provinsi maupun Kabupaten," kata Wagub Sultra Saleh Lasata.

Menurut pasangan Gubernur Sultra Nur Alam ini, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2013 pelaksanaannya sangatlah singkat, namun semua pemerintah harus melaksanakan akuntansi berbasis akrual.

Berbagai upaya telah dilakukan, kata dia, adanya regulasi dan kebijakan yang meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan penerapan sistem melalui informasi. "Penataan masalah mengenai aset pemerintah dan keuangan bukan sesuatu yang mudah bagi pemerintah daerah di semua tingkatan," ujar Saleh Lasata.

Sebab, kata dia, sejak adanya undang-undang otonomi daerah terjadi penyerahan aset dan kekayaan daerah yang harus segera dilaksanakan, namun tidak diikuti dengan kelengkapan administrasi pendukung.

"Inilah letak awal kesalahan pengelolaan aset dan anggaran di daerah," ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Sultra itu.

Kegiatan seminar tersebut menampilkan narasumber yakkni anggota VI BPK RI Prof Dr.Bahrullah Akbar, anggota DPR RI Komisi XI Haerul Saleh, dan Dosen Universitas Padjajaran Ny.Nurliati, dan moderator dari Tenaga Ahli BPK RI, Dr. Abdul Rahman Farisi.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024