Kendari (Antara News) - Jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjaring 7.511 kasus pelanggaran lalulintas dalam Operasi Patuh yang digelar tanggal 16 - 31 Mei 2016.

Direktur Lalulintas Polda Sultra Kombes Pol Rudy Antariksa di Kendari, Selasa, mengatakan pelanggaran lalulintas tilang sebanyak 7.511 dan teguran 60 kasus.

"Pelanggaran lalulintas Operasi Patuh 2016 yang mencapai 7.511 kasus meningkat dibandingkan Operasi Patuh 2015 sebanyak 3.654 kasus," kata Rudy.

Sedangkan jumlah kejadian kecelakaan lalulintas dalam Operasi Patuh 2016 sebanyak 147 kasus atau meningkat dibandingkan Operasi Patuh 2015 sebanyak 94 kasus.

Dari 147 kasus kecelakaan lalulintas selama Operasi Patuh tercatat korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, korban luka berat 26 orang dan korban luka ringan sebanyak 51 orang.

Peningkatan angka kecelakaan lalulintas dalam Operasi Patuh yang digelar selama dua pekan kemungkinan disebabkan kesigapan personil lalulintas yang bertugas di lapangan dalam menindak para pelanggar lalulintas.

"Kemungkinan lain adalah rendahnya kepatutan pengendara terhadap peraturan berlalulintas," kata Rudy.

Jajaran lalulintas Polda Sultra terus mengkampanyekan kesadaraan berlalulintas dengan tujuan utama menghindari kecelakaan yang berakibat merugikan diri sendiri atau orang lain," katanya.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024