Raha (Antara News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat, Rabu, menggelar advokasi berwawasan anti narkoba kepada para guru di daerah itu.

Kepala BNN Kabupaten Muna La Hasari mengatakan kegiatan advokasi berwawasan anti narkoba di kalangan guru lingkup kemenag dan dinas Diknas itu dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di daerah karena indikasi barang haram itu sudah menjangkau semua lini, termasuk anak-anak didik.

"Melalui kegiatan ini diharapkan bisa ditindaklanjuti di seluruh jenjang sekolah, baik lingkup Kemenag maupun Dinas Dknas Muna," ujar Hasari.

La Hasari juga mengapresiasi peran Kemenag dan Dinas Diknas Muna atas partisipasi dan kepeduliannya terhadap narkoba, sehingga bisa membantu BNN dalam memberantas peredaran narkoba yang masuk di daerah ini.

"Jika ada anak-anak kita khususnya peserta didik yang mulai terakontaminasi dengan narkoba agar segera melaporkan secepatnya, sebelum ia terjerumus lebih jauh lagi," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya juga sudah pernah melakukan tes urine terhadap beberapa anak sekolah, dan saat ini sekitar 30 orang pelajar mendapatkan rehabilitasi karena narkoba, baik anak SD, SMP, maupun SMA, bahkan juga ada pegawai negeri sipil dan masyarakat umum.

Hasari juga berharap nantinya kerja sama ketiga instansi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui memorandum of undestand (MoU), dengan membentuk satuan tugas (satgas) anti narkoba di setiap sekolah, serta materi narkoba ini juga dimasukan dalam kurikulum muatan lokal.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Muna Muhammad Basri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan advokasi berwawasan anti narkoba dengan membentuk satuan tugas anti narkoba pada setiap sekolah lingkup Kemenag.

"Di tingkat provinsi Sultra, sudah ada beberapa siswa-siswi madrasah yang dikukuhkan oleh BNN sebagai satgas anti narkoba. Kita juga nanti tindaklanjuti di tingkat madrasah Kabupaten Muna," ujarnya.

Ia meminta agar sekolah-sekolah menyiapkan siswa-siswinya untuk persiapan pembentukan satgas anti narkoba.

Menurutnya, setiap penerimaan siswa-siswi baru akan dilakukan sosialisasi anti narkoba melalui kegiatan masa orientasi siswa (mos), begitu juga pada kegiatan Pramuka dapat mengisi bahan materi narkoba.

"Kalau materi narkoba mau dimasukan dalam kurikulum mungkin sudah tidak bisa, tetapi kita bisa integrasikan di semua mata pelajaran, artinya sebelum mengajar guru-guru bisa mengkampanyekan anti narkoba ini," ujarnya.

Pewarta : Bone
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024