Raha (Antara News) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna, Arwin Kadaka meminta pihak kepolisian agar membangun posko pengamanan, menyusul adanya kondisi yang kurang kondusif dalam menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) kedua Pilkada Muna.

"Situasi menjelang pemungutan suara ulang jilid dua saat ini kurang kondusif, sehingga perlu pengamanan yang ketat, bahkan kalau perlu dibangun posko pengamanan," katanya di Raha, Rabu

Bahkan, kata dia, `Kota Raha, ibu kota Kabupaten Muna, harus `dikepung` dengan aparat kepolisian untuk mengamankan masyarakat dan daerah ini.

Ia juga minta agar aparat kepolisian untuk tidak membiarkan oknum pembuat onar berkeliaran.

"Jangan nanti sudah ada masalah baru polisi datang. Seharusnya dari jauh-jauh hari diwaspadai, apalagi sekarang ini masih masa tegang dalam menghadapi pelaksanaan PSU tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya mengawal proses perjalanan PSU ini dan pihak pengamanan juga harus bekerja ekstra karena masyarakat memiliki watak yang berbeda-beda, terkadang muncul aksi yang membuat suasana daerah menjadi tidak nyaman.

"Jadi sebaiknya petugas membangu posko pengamanan, kemudian setiap posko itu disiagakan beberapa orang petugas, sehingga tindakan kriminal bisa diantisipasi," ujarnya.

Selain pihak kepolisian, ia juga minta perangkat pemerintah daerah, khususnya pemerintah kelurahan agar memberdayakan komponen masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah tertentu yang rawan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Jangan pengamanan ini melibatkan orang dari luar wilayah, dan ini bisa mengoptimalkan siskamling di setiap kelurahan," ujarnya.

Arwin juga menghimbau seluruh masyarakat agar taat terhadap proses pengamanan, sehingga pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Muna bisa berjalan lancar, aman dan terkendali.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan serta menjaga keamanan pelaksanaan PSU nanti. Sebab semakin lama ditunda pilkada ini, semakin rugi daerah. Makanya PSU harus kita sukseskan dan diamankan secara menyeluruh," ujarnya.

Sebelumnya sejak pilkada Muna 9 Desember 2015 hingga pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan PSU yang kedua kalinya, telah beberapa kali terjadi bentrok/insiden kekerasan di kalangan masyarakat.

Selain menghabiskan anggaran daerah, juga banyak insiden terjadi antara lain pengrusakan/pembakaran mobil dan rumah, bahkan dua hari lalu nyaris terjadi bentrok antardua pendukung pasangan calon tersebut.

Pilkada Muna yang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna masing-masing nomor urut 1 pasanga LM Rusman Emba-Malik Ditu, nomor urut 2 pasangan La Ode Arwah Adisaputra-La Ode Samuna dan 3 LM. Baharuddin-La Pili.

Hasil perolehan suara terbanyak pada pilkada tersebut oleh KPU Muna menetapkan pasangan LM Baharuddin-La Pili, namun pasangan LM Rusman-Malik Ditu menggugat ke MK, sehingga diputuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 22 Maret 2016 di tiga TPS masing-masing dua TPS di Kecamatan Katobu yakni TPS 1 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha I, serta TPS 1 Desa Marobo Kecamatan Marobo.

Hasil PSU tersebut juga mendapat keberatan dari pasangan LM Baharuddin-La Pili, sehingga MK memutuskan kembali dilaksanakan PSU di dua TPS masing-masing TPS 1 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha I.

Pihak KPU Muna telah memutuskan pelaksanaan PSU jilid kedua itu direncanakan pada 19 Juni 2016.

Pewarta : Bone
Editor :
Copyright © ANTARA 2024