Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mewajibkan usaha pariwisata di daerah itu memiliki standarisasi pelayanan sehingga bisa bersaing pada pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Standarisasi pelayanan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang paling dasar adalah mahir berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sultra, Zainal Koedoes di Kendari, Sabtu.

Ia mengatakan, standarisasi pelayanan tersebut harus dibuktikan kepemilikan sertifikat untuk wisata minat khusus, SDM pengelola, termasuk pemandunya, juga harus memiliki kemahiran melakukan evakuasi.

"SDM pemandu wisata perlu mendapatkan peningkatan kompetensi mulai dari aspek keilmuan terkait dengan objek wisata minat khusus serta kemampuan evakuasi yang tersertifikasi," katanya.

Menurut dia, apabila usaha pariwisata tidak mengantongi sertifikat standarisasi pelayanan, maka akan disanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota untuk melaporkan sertifikasi usaha pariwisata ini secara berkala atau setiap enam bulan kepada provinsi," ujarnya.

Menurut Zainal, Sultra saat ini menjadi salah satu tujuan pariwisata dunia melalui destinasi wisata taman laut nasional Wakatobi.

"Selain itu, kita juga memiliki beberapa destinasi wisata yang memiliki daya tarik seperti Benteng Keraton Buton, Pulau Bokori, Gua Liang Kabori, dan beberapa destinasi wisata lainnya. Ini merupakan peluang bagi pelaku pariwisata untuk mengembangkan usaha," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024