Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pilkada 2017 bertempat di Ruang Pola Pemkot Kendari, Senin.

Total dana hibah Pemkot Kendari kepada KPU setempat dalam NPHD tersebut mencapai Rp19,3 miliar akan digunakan untuk membiayai pemilihan wali kota Kendari 2017.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Kendari Asrun bersama Ketua KPU Kendari Hayani Imbu, yang disaksikan Ketua KPU Sultra Hidayatullah.

Asrun mengatakan, penandatanganan NPHD harus menjadi momentum terbaik penyelenggaraan pilkada Kota Kendari 2017, dan KPU harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Harus belajar dari masa lalu, jangan sampai masalah akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan pilwali sebelumnya kembali terjadi," katanya.

Menurut dia,  penggunaan anggaran pemerintah harus jelas pertanggungjawabannya karena pada dasarnya satu sen pun tidak boleh takor dan harus ketahui ke mana dan di mana anggaran itu digunakan.

Ketua KPU Kendari Hayani Imbu mengatakan penandatanganan NPHD tersebut merupakan awal masuknya pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada Kendari.

"Kendari menjadi salah satu daerah yang lebih dulu menandatangani NPHD. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU No. 3 tahun 2016 yakni penandatangan NPHD paling lambat 22 Mei 2016, sehingga ini menjadi spirit bagi kami untuk bekerja maksimal," katanya.

Setelah penandatanganan NPHD tersebut katanya, maka tahapan pemilu sudah dimulai dengan tahapan penyelenggaraan selanjutnya adalah perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) mulai 21 Juni sampai 20 Juli 2016.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024