Jakarta (Antara News) - Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, berpendapat isu kebangkitan komunisme di Indonesia seharusnya disikapi bukan dengan upaya bersifat represif, namun dengan menyodorkan kenyataan bahwa Pancasila lebih hebat dari ideologi komunis.

        "Sebab namanya ideologi itu merupakan pikiran orang, dan itu tidak bisa dilawan seperti itu (represif). Harus dilawan dengan suatu kenyataan bahwa Pancasila lebih hebat karena (membuat) rakyatnya makmur," kata Kristiadi ketika ditemui usai menghadiri sebuah diskusi publik di Jakarta, Sabtu.

        Publik dan aparat keamanan sebaiknya mengetahui bahwa paham komunis sudah tidak laku di dunia.
"Gerakan komunis sudah tidak laku. Kuba sudah tidak mau, tinggal Korea Utara saja," kata lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut.

        Kristiadi berpendapat bahwa isu kebangkitan komunisme di Indonesia harus lebih diperjelas dan disikapi secara arif oleh aparat keamanan.

        Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan peredaran sejumlah atribut terkait paham komunis belakangan ini menimbulkan keresahan masyarakat.

        Dia mengungkapkan sudah muncul beberapa fenomena, seperti penggunaan atribut, diskusi, dan perkumpulan yang bertemakan komunisme.

        Menyikapi hal tersebut, Kepolisian akan melakukan tindakan agar keadaan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

        "Misal Anda pakai kaos bergambar palu arit, kami akan bawa ke kantor untuk diperiksa apa motifnya (menggunakan kaos tersebut)," katanya.

        Sejumlah buku yang diduga berisi ajaran komunis juga telah diamankan dari sebuah toko swalayan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

        Kapolres Grobogan Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan, Rabu (11/5), mengatakan ada tujuh buku yang dibon pinjam dari toko swalayan tersebut untuk penyelidikan.

        "Masih didalami isi dan maksud buku tersebut," katanya.

        Presiden Joko Widodo meminta Polri dan TNI untuk menghentikan upaya kebangkitan komunisme dengan menghormati hak kebebasan berpendapat, demikian seperti dituturkan juru bicaranya, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (12/5).

        Menurut Johan, Presiden meminta hal tersebut karena mendapat laporan dari sejumlah tokoh masyarakat mengenai adanya tindakan berlebihan aparat dalam menyikapi isu kebangkitan komunisme "Memang ada masukan dari berbagai pihak yang mengatakan, yang memberi masukan ke Presiden. Ada sebagian dari aparat itu yang dianggap 'kebablasan' dalam menerjemahkan perintah Presiden," kata dia.

        Presiden mengarahkan Polri dan TNI untuk segera mengatasi keresahan di masyarakat jika terdapat upaya-upaya membangkitkan paham komunis.

        Selain itu, Johan mengatakan bahwa Presiden tetap beracuan kepada Ketetapan MPR Nomor I Tahun 2003 yang memutuskan penetapan Ketetapan MPRS No XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Larangan Penyebaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme tetap berlaku secara berkeadilan dan menghormati hukum, prinsip demokrasi, dan hak asasi manusia.

Pewarta : Calvin Basuki
Editor :
Copyright © ANTARA 2024