Raha (Antara News) - Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Muna yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 hingga kini belum dapat dicairkan.
"Sudah masuk bulan Mei ADD belum cair dan informasinya pun kian tidak jelas. Padahal desa sangat membutuhkan kucuran dana itu," kata La Mane, salah seorang Kades di Muna, Senin.
Menurut La Mane, biasanya ADD cepat ditransfer dan kalaupun terlambat itu hanya hingga Februari.
"Sebenarnya sudah paling lama pencairan tahap pertama, Mei ini. Apalagi laporan APBdes, dari masing-masing desa sudah diajukan kepada pihak terkait," ujarnya.
Meskipun pembayaran ADD tak kunjung dicairkan oleh pemerintah pusat, tetapi ia mengaku roda pemerintahan di desa tetap berjalan.
Roda pemerintahan tetap dijalankan. Tetapi kendala kita bagi para kades adalah, para perangkat desa yang mengeluhkan juga untuk pembayaran honor mereka tidak pernah diberikan. Makanya kami mengharapkan agar pemerintah segera mencairkan dana.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Muna, Nazaruddin Saga mengaku, hingga sekarang ADD yang bersumber dari APBN tersebut belum cair sampai sekarang.
"Kalau ADD yang bersumber dari APBD kabupaten sudah cair. Masing-masing desa itu mendapatkan dana sebesar Rp140 juta. Kecuali desa persiapan hanya Rp100 juta," ujarnya.
Ia juga mengatakan terkait persyaratan pencairan ADD dari APBN sudah terpenuhi semua. Para kades sudah mengajukan proposal APBdes.
"Kita juga sudah ajukan dipusat. Jadi tinggal tunggu tranfer dana dari kas negara ke kas daerah. Untuk seluruh Indonesia, yang dicairkan itu baru sekitar 200 ribu desa yang dicairkan. Kemungkinan hambatannya adalah laporan pertanggung jawaban anggaran 2015 lalu, yang lambat disetor," katanya.
"Sudah masuk bulan Mei ADD belum cair dan informasinya pun kian tidak jelas. Padahal desa sangat membutuhkan kucuran dana itu," kata La Mane, salah seorang Kades di Muna, Senin.
Menurut La Mane, biasanya ADD cepat ditransfer dan kalaupun terlambat itu hanya hingga Februari.
"Sebenarnya sudah paling lama pencairan tahap pertama, Mei ini. Apalagi laporan APBdes, dari masing-masing desa sudah diajukan kepada pihak terkait," ujarnya.
Meskipun pembayaran ADD tak kunjung dicairkan oleh pemerintah pusat, tetapi ia mengaku roda pemerintahan di desa tetap berjalan.
Roda pemerintahan tetap dijalankan. Tetapi kendala kita bagi para kades adalah, para perangkat desa yang mengeluhkan juga untuk pembayaran honor mereka tidak pernah diberikan. Makanya kami mengharapkan agar pemerintah segera mencairkan dana.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Muna, Nazaruddin Saga mengaku, hingga sekarang ADD yang bersumber dari APBN tersebut belum cair sampai sekarang.
"Kalau ADD yang bersumber dari APBD kabupaten sudah cair. Masing-masing desa itu mendapatkan dana sebesar Rp140 juta. Kecuali desa persiapan hanya Rp100 juta," ujarnya.
Ia juga mengatakan terkait persyaratan pencairan ADD dari APBN sudah terpenuhi semua. Para kades sudah mengajukan proposal APBdes.
"Kita juga sudah ajukan dipusat. Jadi tinggal tunggu tranfer dana dari kas negara ke kas daerah. Untuk seluruh Indonesia, yang dicairkan itu baru sekitar 200 ribu desa yang dicairkan. Kemungkinan hambatannya adalah laporan pertanggung jawaban anggaran 2015 lalu, yang lambat disetor," katanya.