Kendari (Antara News) - Unjuk rasa koalisi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Hukum Masyarakat Sulawesi Tenggara di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Rabu, berakhir bentrok dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Insiden pemukulan terjadi saat dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dengan pihak BPN Kota Kendari.

Saat itu, salah satu pengunjuk rasa, Iksan Labuan menjadi sasaran pemukulan sehingga suasana menjadi ricuh. Aparat keamanan dan pengunjuk rasa saling kejar.

Pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Hukum Masyarakat Sultra mendatangi BPN Kota Kendari untuk mempertanyakan terbitnya sertifikat kepemilikan tanah yang tumpang-tindih.

"BPN harus bertanggungjawab atas terbitnya legalitas kepemilikan tanah Rosmina dan pihak lain (Muh Yunus dan Nurhidayat). Ada apa satu objek dua alas hak yang diterbitkan ," kata Hendra, pihak ahli waris.

Pengunjuk rasa juga mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan Rosmina perihal penyerobotan tanah oleh pihak lain dengan dalih memiliki sertifikat yang diterbitkan BPN.

Kepala Seksi Ukur BPN Kota Kendari, Made (46) mengatakan, BPN serius menyikapi permasalahan tanah yang dilaporkan Rosmina.

"Dalam waktu dekat BPN akan turun lapangan untuk memastikan lokasi tanah yang disengketakan antara Rosmina dengan Muh Yunus serta Nurhidayat," kata Made.

Kasubdit PID Humas Polda Sultra Kompol Dolvi Kumaseh mengatakan, insiden antara aparat dengan pengunjuk rasa sangat disayangkan. "Seharusnya tidak boleh terjadi tetapi situasional kadang-kadang mengakibatkan kesalahpahaman," kata Dolvi.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024