Jakarta (Antara News) - Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia, memperkuat koordinasi untuk mempercepat kontribusi instrumen fiskal bagi perekonomian, dan juga pengendalian inflasi di daerah.

        Pemerintah ingin mengoreksi masih lambannya realisasi APBD seperti yang terjadi pada akhir 2015 karena telah menghambat laju pertumbuhan ekonomi di daerah, kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelum menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) penguatan koordinasi itu di Jakarta, Jumat.

        Bambang mengatakan perbaikan pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2015 yang sebesar 5,01 persen (ytd) sangat dipengaruhi oleh percepatan realisasi belanja APBD.

        Pada satu bulan di Desember 2015 saja, Bambang mencatat, penyerapan anggaran dari APBD mencapai Rp160 triliun. Dia menekankan, kontribusi fiskal akan lebih optimal jika penyerapan APBD tidak hanya "menjamur" saat di akhir tahun saja.

        Perlu diketahui, pada akhir November 2015, dana APBD yang mengendap di perbankan dan tidak digunakan mencapai Rp260 triliun. Jumlah itu menyusut menjadi Rp99 triliun pada akhir Desember 2015. "Makanya kepala daerah yang bagus itu yang bisa membuat terobosan, anggaran daerahnya akan maksimal digunakan untuk pagu belanja yang produktif, bukan hanya kepala daerah yang 'cari aman' yang penting berkuasa lima tahun," ujarnya.

        Apalagi, kata Bambang, aliran anggaran dari pusat ke daerah sudah diperbesar. Belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770 triliun tahun ini, seharusnya bisa dimaksimalkan kepala daerah untuk mendorong kegiatan ekonomi daerah.

        Selain itu, ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara agar alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, dan kesehatan 5 persen dari total anggaran seharusnya sudah memberikan stimulus yang optimal bagi perekonomian.

        Bambang meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengawasi dan memeriksa apakah pemerintah daerah sudah melaksanakan pencairan dan pengalokasian anggaran sesuai UU.  "Ini saya minta ke Mendagri, cek di APBD bener tidak dana pendidikan sudah 20 persen," kata dia.

         Selain percepatan realisasi APBD, Bambang juga menyoroti peran aktif pemerintah daerah untuk menjaga inflasi. Dia meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD khusus untuk penanganan inflasi.

         Gubernur BI Agus Martowardojo, di kesempatan yang sama, mengingatkan pemerintah daerah kini menjadi penggerak roda perekonomian nasional, sejalan dengan berjalannya otonomi daerah.

         Agus mengatakan kemitraan dengan Kemenkeu dan Kemendagri ini akan diperluas dengan beberapa tujuan sektor seperti peningkatan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan perluasan akses perbankan bagi masyarakat di daerah.

Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024