Jakarta (ANTARA) - Polda Sulawesi Tenggara bersama Kementerian Dalam Negeri menyelidiki dugaan adanya desa fiktif di Sultra.
"Ini kami sedang bersama-sama dengan tim Kemendagri melakukan penyelidikan," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam saat dihubungi, Kamis.
Bahkan penyelidikan kasus ini telah lama dilakukan.
"Sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari bulan lalu sejak saya belum di sana (Sultra), sudah lama kasus desa fiktif," katanya.
Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (4/11) mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.
Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.
Berita Terkait
Kapolda Sulsel ungkapkan modus pengiriman 75 kg sabu-sabu jalur ekspedisi
Selasa, 31 Agustus 2021 20:57
Korban bom di Gereja Katedral Makassar bertambah menjadi 20 orang
Minggu, 28 Maret 2021 17:39
Brigjen Yan Sultra Indrajaya gantikan Irjen Merdisyam sebagai Kapolda Sultra
Selasa, 4 Agustus 2020 10:48
Kapolda Sultra: Ruslan Buton dibawa ke Jakarta, kasus ditangani Bareskrim
Jumat, 29 Mei 2020 12:38
Kapolda Sultra: Ruslan Buton kooperatif saat ditangkap polisi
Jumat, 29 Mei 2020 12:24
Kapolda Merdisyam Terpilih Menjadi Ketua Perbakin Sultra
Kamis, 27 Februari 2020 10:53
Kapolda Sultra: Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap penembak mahasiswa
Kamis, 24 Oktober 2019 22:53
Terkait intimidasi sembilan jurnalis, Kapolda bakal investigasi anggotanya
Kamis, 24 Oktober 2019 17:42