Kendari (Antara News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk turut aktif dalam penanggulangan dan pencegahan narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah itu.

Kerja sama itu dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Fauzan Jamal dan Kepala Kanwil Kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan, di Kendari, Kamis.

"Kementerian Agama mempunyai tugas dalam menyampaikan dakwah serta mengambil peran beramal ma`ruf nahi mungkar dalam upaya pencegahan bahaya narkotika terutama di kalangan siswa madrasah serta santri yang ada di pondok pesantren," kata Kepala BNN Sultra Fauzan.

Menurut dia, Kementerian agama memiliki struktur hingga tingkat kecamatan, bahkan hingga tingkat desa dengan melibatkan para penyuluh agama dan imam masjid.

"Karena itu, kami menaruh harapan besar kepada Kemenag untuk bersama-sama memerangi narkoba ini karena sudah merusak generasi muda kita," katanya.

Dikatakan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan selama ini sudah ada siswa Madrasah Tsanawiyah di daerah itu yang positif menggunakan narkoba.

Kepala Kanwil kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan mengapresiasi kerja sama itu dan akan melibatkan seluruh SDM kemenag termasuk penyuluh agama hingga tingkat desa untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Kami meminta kepada pihak BNN untuk secara aktif dan kontinyu melakukan pemeriksaan urine terhadap kantor berlabel kemenag dan sekolah binaan Kemenag dengan berdasar MoU ini," katanya.

Usai penandatanganan MoU tersebut dilakukan dilanjutkan dengan penyuluhan bahaya narkoba kepada staf lingkup Kanwil Kemenag Sultra yang dibawakan oleh Kepala BNN SUltra Kombes Pol Fauzan Djamal.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024