Raha (Antara News) - Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Muna yang bersumber dari APBN tahun 2016 sebesar Rp70 miliar belum dapat dicairkan dan didistribusikan.

"Dana yang akan dibagi ke-124 desa dan setiap desa akan menerima sekitar Rp600-Rp700 juta itu sayangnya hingga saat ini belum ditransfer ke kas daerah," kata Kabid Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Muna, Nazaruddin Saga di Raha, Kamis.

Dia mengaku tidak mengetahui secara persis, kenapa pemerintah pusat belum juga mengirimkan ADD ini. setelah pihaknya mengecek di kas daerah, dananya belum masuk.

Meskipun pemerintah pusat sudah menstransfer uangnya, tetapi pemda juga belum bisa mencairkan. Karena, hingga saat ini pemerintahan desa masih banyak yang belum menyelesaikan APBdes.  "Pemerintah desa saat ini masih sementara menyediakan APBdes," ucap Nazaruddin menambahkan.

Selain mendapatkan ADD yang bersumber dari APBN, desa juga akan menerima dana dari ADD yang bersumber dari APBD, sebesar Rp21 miliar.

"Tiap desa akan menerima ADD dari APBD sebesar Rp150 juta. Jadi total keseluruhan yang akan diterima masing-masing desa nantinya sebesar Rp750 juta," katanya.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024