Kendari (Antara News) - Sekertaris Daerah Kabupaten Bombana Burhanuddin HS Noy mengancam akan memberikan tindakan tegas kepada pegawai negeri sipil yang terbukti menggunakan narkoba dan zat aditif lainnya.

"Peringatan bagi semua PNS lingkup Pemkab Bombana bahwa bila ada di antara pegawai yang terlibat dengan obat haram itu, maka kami tidak segan langsung memberi sanksi keras hingga pemecatan," ujarnya di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, ancamannya sudah jelas bahwa jika yang bersangkutan mengonsumsi narkoba dan divonis di atas empat tahun, maka akan langsung dipecat.

"Jadi sanksinya sesuai aturan, bila ada pegawai yang kedapatan mengonsumsi narkoba dengan alasan baru sekedar mencoba maka mungkin sanksinya vonis ringan, tetapi bila yang bersangkutan seorang pejabat maka akan dicopot dari jabatannya," kata mantan Kadis Perhubungan Sultra itu.

Burhanuddin tidak akan mentolerir oknum aparat Pemkab Bombana yang terbukti terlibat atau menjadi pengguna barang terlarang itu. "Sepanjang itu ada bukti dan fakta-fakta yang kuat, maka pasti kita akan memberikan sanksi yang sesuai dengan perundangan," ujarnya.

Sepanjang ini, kata Sekda Bombana itu, pihaknya belum mendengar adanya pegawai yang kedapatan mengkonsusmi barang haram itu, sehingga dirinya berharap agar semua pegawai untuk menjahui yang namanya narkoba tersebut.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024