Kendari (Antara News) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Fauzan Jalal mengatakan Sultra menempati peringkat ke-30 dari prevalensi pengguna narkoba di Indonesia.

"Dari 34 provinsi di Indonesia, daerah kita menempati posisi ke-30 prevalensi pengguna narkoba," kata Fauzan yang didampingi Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sultra, Karim Samandi di Kendari, Sabtu.

Menurut dia, prevalensi pengguna narkoba di Sultra saat ini masih tercatat sebesar 1,5 persen dari jumlah penduduk sekitar 2,3 juta.

Sementara prevalensi pengguna narkoba secara nasional saat ini tercatat sebesar 2,2 persen.

"Daerah-daerah yang mencapai prevalensi pengguna narkoba di atas 2,2 persen, sudah ditetapkan sebagai daerah darurat narkoba," katanya.

Wilayah Sultra sendiri yang prevalensi pengguna narkobanya sudah mencapai 1,5 persen juga telah nejadi daerah darurat narkoba.

"Darurat narkoba ini sudah masuk seluruh wilayah provinsi di Indonesia karena tren pengguna narkoba dari waktu ke waktu terus meningkat," katanya.

Ia mengatakan BNNP Sultra akan terus bekerja keras memberantas pengguna, pengedar dan bandar narkoba hingga daerah ini mencapai prevalensi penggunan narkoba di bawah 1,5 persen.

"Kita harapkan berbagai kegiatan razia dan penangkapan pengguna narkoba oleh BNN, bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat sehingga pengguna narkoba di daerah bisa berkurang dari waktu ke waktu," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024