Buranga (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara menyoroti maraknya aksi pencurian hasil hutan jenis kayu dalam kawasan hutan lindung.

Anggota DPRD Buton Utara Muliadin Salenda di Buranga, Sabtu, mengatakan pembalakan liar bukan hanya daerah kehilangan pemasukan tetapi berdampak pada kerusakan lingkungan.

"Pengambilan hasil hutan jenis kayu secara ilegal berarti tidak memberi pendapatan untuk daerah. Juga ancaman musibah banjir dan tanah longsor sudah menanti," kata Muliadin.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Buton Utara harus menjadi motor penanganan pembalakkan liar sehingga dapat diminimalisir.

"Penanganan pembalakkan liar harus dilakukan secara terpadu sehingga pencegahan dan penindakan berkualitas. Kalau hanya Dinas Kehutanan tidak akan optimal," kata Mulidadin, politisi Partai Demokrat.

Pelaku pembalakkan liar diduga kuat melibatkan oknum aparat sehingga penanganan kejahatan hasil hutan tersebut harus melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, pengadilan, polisi pamong praja, Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Sudah menjadi rahasia umum pelaku pembalakkan liar memiliki sindikat kuat. Ada beking dari oknum berseragam sehingga penanganannya harus terpadu agar mencapai hasil yang optimal," katanya.

Ia mengakui tim terpadu memberantas pembalakkan kayu memiliki konsekwensi biaya yang cukup besar namun tidak boleh dijadikan alasan sehingga misi pengamanan kawasan hutan lindung dikesampingkan.

Pemilik modal melibatkan warga sekitar kawasan hutan selaku pengolah dan penampungan sementara di sekitar pesisir pantai wilayah tersebut.

Kayu hasil jarahan diantarpulaukan tujuan pantai Kuta, Bali, Tanjung Bira, Sinjai, Selayar, Bulukumba, Pare Pare, Nusa Tenggara Timur dan Pasuruan, Jawa Timur.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024