Baubau (Antara News) - Pengadilan Negeri (PN) Kota Baubau menggelar kegiatan pendampingan para hakim untuk menerapkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Humas Pengadilan Negeri Baubau Muhajir SH di Baubau, Rabu, mengatakan kegiatan pendampingan para hakim PN se-Sultra yang berlangsung 22-23 Maret 2016 itu menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombusdman dan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.

"Kegiatan ini didanai oleh EU-UNDP, salah satu organsiasi dunia yang juga bergabung sebagai tim pendampingan itu," ujarnya.

Muhajir mengatakan, PN Baubau merupakan salah satu dari tujuh lembaga pengadilan di Indonesia yang dipilih sebagai pengadilan percontohan dalam wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Menurut dia, salah satu dasar penilaian diberikan penghargaan sebagai pengadilan percontohan dari lembaga ISO karena PN Baubau memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan terhadap pencari keadilan.

"Nanti di bulan Juni 2016 akan ada penilaian secara keseluruhan, apakah memang PN Baubau layak diberikan sertifikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, atau tidak," ujar Muhajir yang juga salah satu anggota hakim PN Baubau.

Dalam penilaian nantinya, lanjut dia, tim eksternal yang terdiri dari KPK, Ombusdman, dan Kemenpan RB, termasuk dari internal Badan Pengawas Mahkamah Agung RI akan turun menilai di PN maupun mencari tahu kepada pencari keadilan.

"Harapan kami, disamping mendapatkan sertifikat itu, juga penerapannya bukan hanya diatas kertas, tetapi zona integritas sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani ini benar-benar diterapkan kepada pencari keadilan, sehingga kami juga bisa dapatkan pengakuan dari masyarakat akan penerapan itu," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024