Kendari (Antara News) - Oknum Kepala Desa Gunung Sari Watubangga, Kabupaten Kolaka Harjono dilaporkan warganya kepada pihak kepolisian terkait dengan dugaan pemalsuan surat keterangan bebas narkoba.

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkoba dan Psikotropika (Granat) Sulawesi Tenggara L.M. Bariun di Kendari, Kamis, membenarkan adanya kelompok masyarakat terkait dengan kepala desa tersebut.

"Dengan kehadiran warga masyarakat yang datang melaporkan dugaan tersebut, merupakan indikasi kuat, jika oknum kepala desa, patut dicuriga mengonsumsi narkoba," ujarnya.

Harjono yang baru terpilih saat pilkades diduga memalsukan surat keterangan bebas narkoba dari dokter Rumah Sakit Benyamin Galuh Kolaka, sebagai salah satu persyaratan maju calon kepala desa.

"Laporan warga tersebut, kami sudah teruskan ke penyidik Polres Kolaka, namun hingga kini belum juga ditindaklanjuti," ujar Bariun yang juga advokat di Sultra itu.

Bariun mengatakan jika Polres Kolaka tidak menindaklanjuti laporan dugaan penggunaan surat keterangan palsu bebas narkoba itu, pihaknya akan meneruskan ke penyidik Polda Sultra.

Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Benyamin Galuh Kolaka Sri Noviati pada kesempatan terpisah menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba atas nama Harjono.

Meskipun diduga menggunakan surat keterangan palsu bebas narkoba, namun Bupati Kolaka tetap melantik Harjono sebagai Kepala Desa Gunung Sari.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024