Gorontalo (Antara News) - Wali Kota Gorontalo Marten Taha, mengatakan yang paling banyak tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah tersebut adalah orang kaya.

        "Ini sesuai data survei yang dilakukan di lapangan, orang-orang kaya ini banyak yang tidak tinggal di Kota Gorontalo, tapi tanah dan rumahnya ada di sini," ujarnya di Gorontalo, Rabu.

        Untuk itu, ia meminta setiap lurah melakukan pendataan tanah maupun bangunan penduduk Kota Gorontalo yang ditinggal oleh pemiliknya.

        "Saya minta di tanah seperti itu lurah memasang papan peringatan bertuliskan tanah atau bangunan ini dalam pengawasan Pemerintah Kota Gorontalo," imbuhnya.

         Dengan langkah itu, wali kota mengaku optimistis pemilik aset akan segera membayar pajak karena malu dengan adanya peringatan tersebut.

         Menurutnya banyaknya orang kaya yang tidak bayar pajak, mengakibatkan jumlah tunggakan PBB semakin besar.

         Dari data Pemkot yang ada, PBB di daerah tersebut hanya 48 persen yang bisa ditagih.

         "Dari 48 persen itu pun masih banyak yang minta pengurangan atau keringanan," tukasnya.

         Ia mengungkapkan rendahnya hasil PBB, berdampak buruk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

         Selama ini, kata dia, Kota Gorontalo masih sangat tergantung pada Dana Perimbangan karena kecilnya PAD yakni Rp157 miliar rupiah

         Saat ini pemkot menyusun model penagihan pajak kerjasama dengan bank serta kantor pos, untuk mengintensifkan pemasukan dari pajak.

Pewarta : Debby Hariyanti Mano
Editor :
Copyright © ANTARA 2024