Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari mempertahankan seluas 850 hektare lahan sawah dengan tidak beralih fungsi guna mendukung program ketahanan pangan nasional.
"Kami sudah sepakat untuk mempertahankan areal persawahan kami dari alih fungsi lahan agar ketahanan pangan terus berkelanjutan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kendari, Zainal Arifin, di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan, kondisi kota Kendari yang terus berkembang mendesak untuk pembukaan pemukiman baru akibat penduduk terus bertambah sehingga bisa mengancam keberadaan lahan pertanian khususnya lahan persawahan.
"Meskipun ada desakan pembukaan lahan pemukiman baru, tetapi kami sudah sepakat bersama DPRD agar lahan pertanian terus dipertahankan," katanya.
Menurutnya, mempertahankan areal pertanian berarti ikut mempertahankan keberlanjutan para petani yang ada di daerah itu.
"Yang harus kita pikirkan juga adalah para petani penggarap yang ada daerah ini. Lahan pertanian yang ada menjadi tumpuan hidup mereka," katanya.
Disebutkan, untuk lahan persawahan di Kota Kendari tersebar pada dua kecamatan yakni di Kecamatan Baruga dan Kecamatan Mandonga dengan total luas 850 hektare.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024