Kendari  (Antara News) - Penjabat Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, Mohammad Zayat Kaimuddin mengemukakan, Kementerian Dalam Negeri mengundang unsur pemerintah daerah dan DPRD untuk memaparkan usulan pembentukan daerah otonomi baru Muna Timur.

"Pemerintah pusat mengapresiasi usulan daerah otonom baru Muna Timur sehingga mengundang pemerintah, DPRD serta perwakilan tokoh masyarakat calon daerah pemekaran," kata Zayat Kaimuddin di kendari, Senin.

Aspirasi masyarakat mengenai pemekaran Muna Timur patut didukung untuk mewujudkan pelayanan masyakarakat dan pemerintahan yang lebih maksimal, katanya.

"Secara geografis wilayah Muna Timur dipisahkan oleh lautan atau dipisahkan selat Muna sehingga pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan kadang-kadang terkendala cuaca," kata Zayat.

Sumber daya alam Muna Timur mendukung sebagai daerah otonom karena kaya hasil perkebunan, perikanan, hutan, tambang, pertanian dan potensi wisata serta budaya.

Sumber daya manusia Muna Timur juga tidak diragukan karena ada yang berkarir sebagai birokrasi, politisi, akademisi dan pengusaha sukses baik di wilayah Sultra maupun provinsi lain di Indonesia.

Muna Timur yang terdiri dari Kecamatan Maligano, Pasir Puti, Pasikolaga, Wakorumba Selatan dan Batukara adalah wilayah daratan Pulau Buton namun masuk dalam teritorial pemerintahan Kabupaten Muna. 

Pewarta : Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024