Baubau  (Antara News) - Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperoleh penghargaan sebagai kota bebas pelanggaran Hak Asasi Manusia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI.

"Kota Baubau diberikan penghargaan sebagai kota bebas pelanggaran HAM karena di kota ini tidak ada kasus tindak kekerasan fisik terhadap masyarakat, baik oleh aparat maupun antar mayarakat sepanjang tahun 2015," kata Wali Kota Baubau, AS Thamrin di Baubau, Senin.

Menurut dia, sepanjag tahun 2015 di Kota Baubau banyak terjadi aksi unjuk rasa, baik dilakukan oleh aktivis mahasiswa maupun kelompok masyarakat.

Namun demikian kata dia, pada setip kali unjuk rasa selalu berjalan damai dan tertib, tanpa menimbulkan gesekan baik di antara pengunjuk rasa maupun dengan aparat keamanan.

"Kita Pemerintah Kota terus mendorong masyarakat agar selalu menghargai budaya warisan leluhur dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Budaya masyarakat Kota Baubau yang menjadi pusat Kesultanan Buton katanya, sangat memegang teguh `pamaa masiaka` (saling menyangangi, `peangka-angkataka` (saling mengangkat harkat), `popia-piara` (saling memelihara), `pemae-maeayaka` (saling menjaga perasaan dan menghargau).

"Kalau kita semua masyarakat menerapkan budaya ini dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat, maka yang tercipta di tengah masyarakat hanya kedamaian dan ketentraman," katanya.

Ia berharap masyarakat Kota Baubau terus menjaga kedamaian dengan menerapkan budaya leluhur dalam kehidupan sehari-hari sehingga keamanan Kota Baubau tetap terjaga dan kondusif dari waktu ke waktu.


Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024