Kolaka (Antara News) - Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kolaka, yang sedianya dilaksanakan pada 15 Desember 2015 ditunda.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kolaka, Rahmat Hidayat, Jumat mengatakan ditundanya pelaksanaan pilkades dikarenakan adanya kendala teknis dan pendanaan.

"Secara teknis saat itu baru sekitar 20 desa yang siap administrainya sehingga setelah kita koordinasikan, kesimpulannya kita tunda dan yang terpenting juga saat itu dananya belum keluar," katanya.

Namun, kata dia, pilkades serentak yang di ikuti 56 desa itu akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2015 mendatang.

Menurutnya, pelaksanaan pilkades ini sudah tidak bisa ditunda lagi karena semua perlengkapan baik administrasi serta logistik keperluan pilkades itu sudah ada. "Semua kelengkapan pilkades ini sudah ada dan tinggal di distribusikan menjelang hari pencoblosan," ungkap Rahmat.

Dalam pemilihan kepala desa itu kata Rahmat semuanya menggunakan dana APBD sehingga tidak dibebankan lagi pada APBD desa.

Setiap desa yang menyelenggarakan pilkades, kata Rahmat, menggunakan anggaran sebesar Rp18 juta. Begitu juga dengan pengawasan pelaksanaan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI.
"Pilkades serentak tahun ini untuk Kabupaten Kolaka adalah terbanyak karena hampir setengah dari jumlah desa yang ada di Kabupaten ini," kata Rahmat.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2025