Kendari  (Antara) - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik berdasarkan surat keputusan kepala BNN Pusat Komjen Polisi Budi Waseso.

Rotasi jabatan eselon III dilingkungan kantor BNN Sultra itu kepada pejabat baru AKBP Abdul Karim Samadi menggantikan pejabat lama AKBP Bayun, yang dilakukan Kepala BNN Sultra LM Yusuf di ruang utama kantor BNN Sultra di Kendari, Senin.

Abdul Karim Samadi sebelumnya merupakan parwira menegah (pamen) dan mantan Kabid Humas Polda Sultra, sementara AKBP Bayun ditarik pada kesatun Polda Sultra yang saat ini bergabung pada kesatuan intelejen.

Kepala BNN Sultra LM Yusuf dalam amananhnya mengharapkan kepada Kabid pemberantasn BNN Sultra yang baru untuk tetap melanjutkan apa yang sudah dilakukan pejabat yang lama dalam rangka kesinambungan kerja untuk melanjutkan perjuangan BNN dalam memerangi kejahatan narkoba di Indonesia dan Sultra pada khususnya.

"Pergantian kepemimpinan merupakan hal yang lumrah, dan menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam menghadapi tantangan tugas ke depan," ujarnya.

Sementara itu kabid pemberantasan BNN Sultra Karim Samadi mengharapkan agar kerjasama dan transparan informasi mengenai tugas sebagai bidang pemberantasan benar-benar tercipta dengan baik.

"Keinginan kami sebagai bidang pemberantasan di BNN akan berupaya untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap penyalah guna narkoba, pengedar dan bandar," ujar Karim Samadi yang juga pernah bergabung dengan kesatuan detasemen khusus (Densus 88).

Ia juga berharap kepada BNN kabupaten kota di Sultra yang sudah terbentuk khususnya di tiga kabupatin/kota (Kendari, Kolaka dan Muna) untuk setiap saat melakukan koordinasi terkait tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan obat terlarang lainnya.

"Khusus di staf pemberantasan, saya harap untuk bekerja sesuai tupoksinya dan tidak ada yang ditutupi," ujarnya seraya menambahkan bahwa prinsip kerja yang akan diterapkan adalah `senyap-lenyap` artinya keluar secara diam-diam namun menghasilkan sesuai yang diharapkan.

Dikatakan, dalam kerja tim dalam melakukan pemberantasan penyalagunaan narkoba pihaknya tidak mengenal istilah keluarga, teman dekat maupun anak pejabat yang terlibat kasus narkoba maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Rangkaian pelantikan pejabat eselon III BNN Sultra juga dihadiri kepala BNN Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka serta pejabat eselon III dan IV BNN Sultra.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024