Baubau (Antara News) - Himpunan Mahasiswa Ilmu Keperawatan (Himika) Institute Sains dan Teknologi (IST) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar seminar tentang bahaya narkotika di Aula Palagimata Kantor Pemerintahan Kota Baubau, Sabtu.

Seminar yang bertemakan "Antisipasi Dini Bahaya Narkoba Di Kalangan Generasi Muda" itu menghadirkan pemateri dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Baubau, Polres Baubau, dan Dinas Kesehatan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikmudora Kota Baubau Kasman mengatakan upaya menghindarkan penggunaan narkotika tidak hanya semata-mata diserahkan kepada pihak pemerintah, namun antisipasi bahaya narkoba itu juga adanya dukungan peran masyarakat dan orang tua termasuk lembaga terkait.

"Memerangi narkoba ini juga tidak semata-mata dari orang tua atau guru, tetapi kembali kepada diri kita masing-masing, apalagi di kalangan remaja baik pelajar SMP, SMA maupun mahasiswa biasanya memiliki niat mencoba karena rasa keingintahuannya," ujarnya.

Menurut dia, jenis narkoba bila dirasakan pemakainya sangat sulit untuk ditinggalkan. Apalagi berbagai macam jenis narkoba seperti sabu-sabu, ganja, heroin, dan kokain sangat tidak ada baiknya ketika digunakan, bahkan ketika terjadi kelebihan dosis sangat berbahaya bagi jiwa pemakainya.

"Kalangan remaja harus mengetahui bahaya narkoba ini karena zat-zatnya dan peredarannya mulai tumbuh dewasa ini, dan penyalahgunaannya akan mempengaruhi sifat seseorang dan menimbulkan macam-macam bahaya, baik diri kita seniri, keluarga maupun orang lain," katanya.

Sementara dr Hasrida Hamid menuturkan narkoba merupakan bahan atau zat yang jika dimasukan kedalam tubuh manusia, baik melalui suntik, hirup ataupun diminum secara langsung dapat mengubah pikiran dan suasana hati penggunanya. Bahkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa, serta menghilangkan rasa nyeri juga dapat menimbulkan ketergantungan

"Apapun alasannya jangan mencoba narkotika karena sangat berbahaya bagi sendiri dan orang lain. Kalau sudah terjadi ketergantungan oleh penggunanya maka dikurangi atau dihentikan secara tiba-tiba menimbulkan gejala fisik dan psikis," ujar Kepala Puskesmas Sorawolio ini.

Sementara Kasat Narkoba Polres Baubau AKP Anwar menjelaskan peredaran narkoba dewasan ini kian rawan karena pintu masuk peredaran barang haram tersebut dari berbagai akses, baik jalur laut, darat maupun udara.

"Cara peredaran narkoba di lingkungan remaja dan pemuda awalnya hanya diberi secara gratis yang kemudian membeli arena dosisnya meningkat. Bahkan pemasaran narkotika ini pemasok menggunakan jaringan kurir dengan berbagai cara agar tidak ketahuan, seperti diselipkan dalam buku tebal, menyimpan di pakaian dalam yang dikenakan, serta memasukan dalam handphone," ujarnya.

Menurut dia, pengguna awalnya hanya memiliki rasa ingin tahu dan coba-coba, atau ikut-ikutan teman sebagai solidaritas hanya untuk senang-senang, bahkan juga mengikuti perkembangan sosial agar terlihat gaya dan modis karena ingin menunjukan kehebatan dan kesan dewasa lari dari kebosanan.

Untuk itu, kata dia, pecandu narkoba yang masih menggunakan narkoba bisa melaporkannya untuk direhabilitasi medis atau sosial, karena hak dan kewajiban pecandu penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi itu. Selain itu, masyarakat juga mempunyai kesempatan yang luas untuk berperan dan membantu pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Pecandu narkotika yang belum cukup umur, orang tua wajib melaporkan ke Puskesmas atau rumah sakit dan lembaga rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial,karena penyalahgunaan itu akan merusak saraf dan bisa meninggal dunia," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024