Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam telah menyetujui dan menandatangani surat usulan calon wakil ketua DPRD Sultra yang baru dari Partai Golkar.

"Nur Alam menyetujui pimpinan DPRD Sultra yang diajukan oleh Golkar bernama Amiruddin Nurdin untuk mengisi salah satu pimpinan DPRD Sultra sebelumnya yang ditinggalkan oleh Wahyu Ade Pratama," kata Kabag Persidangan Humas dan Protokoler DPRD Sultra Robert Piter Raru di Kendari, Kamis.

Dikatakan, Wahyu Ade Pratama berhenti atau mengundurkan dari DPRD Sultra karena ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Kolaka Timur.

Menurut dia, dengan ditandatanganinya usulan dari Golkar tersebut, maka tinggal menunggu persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian Amiruddin Nurdin bisa dilantik menjadi pimpinan DPRD Sultra.

"Kami sudah mengirim berkas tersebut ke Kemendagri, sekarang kita tinggal penunggu proses persetujuan dengan waktu paling lama 14 hari," katanya.

Dikatakan, kalau berkas itu sudah disetujui Mendagri, maka Amiruddin Nurdin akan dilantik melengkapi pimpinan DPRD saat ini yang ditinggal dua pimpinan yakni Muhammad Endang (Demokrat) dan Wahyu Ade Pratama (Golkar).

"Tinggal Demokrat yang belum mengajukan siapa calon pimpinan DPRD mengggantikan Muhammad Endang yang sudah mundur dari DPRD Sultra karena ikut Pilkada di kabupaten Konawe Selatan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024