Kolaka (Antara News) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka menetapkan peraturan daerah (perda) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2015.

"Setelah proses pembahasan dari sejak penyampaian nota keuangan rancangan APBD-P tahun 2015 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, akhirnya melalui rapat paripurna dewan ini menetapkan APBD Perubahan tahun ini," kata Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir.

Sementara itu Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam pendapat akhirnya mengatakan,?perubahan dalam APBD tahun 2015 ini sebesar Rp1,190 triliun lebih dengan rincian terdiri dari komponen pendapatan daerah sebesar Rp1,173 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp1,182 triliun lebih.

"Selain itu komponen penerimaan pembiayaan sebesar Rp16 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8 miliar," ujarnya.

Safei juga menjelaskan, nominal perubahan APBD tahun 2015 terjadi penambahan 10,54 persen pada sisi belanja daerah dibanding sebelum perubahan tahun anggaran 2015.

"Peningkatan 10 persen itu terjadi karena adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar 15,82 persen, namun peningkatan itu juga dibarengi adanya penurunan komponen pembiayaan sebesar 74,47 persen," ujarnya.

Komponen penurunan pembiayaan tersebut, lanjut dia, khususnya pos penerimaan pinjaman daerah yang bersumber dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp5 miliar dihapus karena adanya perubahan struktur organisasi pada pemerintah pusat dan masih ada beberapa tambahan dokumen persyaratan yang perlu dilengakapi.

"Dan pinjaman itu akan dikembalikan pada APBD tahun anggaran 2016," ujarnya.

Sebelumnya, kata Safei, pemerintah daerah mengusulkan APBD-P tahun 2015 sebesar Rp1,240 triliun lebih dengan asumsi presentasi peningkatan 15 persen, namun mengalami perubahan dan pergeseran dalam penetapan tersebut.

Adanya APBD-P itu, kata Safei, terjadi setelah dibahas pada tingkat komisi-komisi DPRD dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), maupun pada rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD serta menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Sultra.

Pewarta : Oleh Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024