Kendari (Antara News) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Makmur mengatakan sebanyak 4.650 guru di kota itu siap mengikuti ujian kompetensi guru (UKG) tahun 2015.
"Mereka berasal dari guru tingkat sekolah dasar hingga pengawas," kata Makmur di Kendari, Jumat.
Uji kompetensi guru tersebut merupakan upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru khususnya tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga pengawas di daerah itu.
UKG direncanakan dilakukan di 11 lokasi yang ada di beberapa sekolah yang telah ditetapkan dan ditinjau oleh pihak LPMP Sultra.
Makmur menyebut pelaksanaan UKG bertujuan untuk pemetaan dan juga pembinaan bagi guru, baik negeri maupun swasta.
Sedangkan guru yang belum berkesempatan ikut tahun 2015 akan diberikan kesempatan tahun 2016.
"Kegiatan UKG tersebut sangat penting dilakukan agar dapat mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru agar dapat mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional," katanya.
Peta penguasaan kompetensi guru tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru.
"Sehingga nantinya hasil UKG difokuskan untuk identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional," katanya.
"Mereka berasal dari guru tingkat sekolah dasar hingga pengawas," kata Makmur di Kendari, Jumat.
Uji kompetensi guru tersebut merupakan upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru khususnya tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga pengawas di daerah itu.
UKG direncanakan dilakukan di 11 lokasi yang ada di beberapa sekolah yang telah ditetapkan dan ditinjau oleh pihak LPMP Sultra.
Makmur menyebut pelaksanaan UKG bertujuan untuk pemetaan dan juga pembinaan bagi guru, baik negeri maupun swasta.
Sedangkan guru yang belum berkesempatan ikut tahun 2015 akan diberikan kesempatan tahun 2016.
"Kegiatan UKG tersebut sangat penting dilakukan agar dapat mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru agar dapat mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional," katanya.
Peta penguasaan kompetensi guru tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru.
"Sehingga nantinya hasil UKG difokuskan untuk identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional," katanya.