Kendari   (Antara News) - Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Nasruan mengaku belum menerima pengajuan pengganti antarwaktu (PAW) terkait mundurnya Muhammad Endang sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat.

"Muhammad Endang sudah resmi mengajukan pengunduran diri, namun dari Demokrat sebagai pengusungnya belum mengajukan nama pengganti," katanya di Kendari, Minggu.

Muhammad Endang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sultra karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Konawe Selatan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 nanti.

Nasruan mengaku belum mengetahui secara pasti kenapa partai Demokrat belum mengajukan PAW meski Muhammad Endang sudah dinyatakan KPU sebagai calon bupati berpasangan dengan Nurfah Thalib.

"Mungkin partai Demokrat masih memproses pengajuan PAW, namun kami tetap berharap pengajuannya nanti tidak melampaui batas waktu yang telah ditetapkan," katanya.

Dia menyebutkan empat anggota DPRD Sultra yang mundur karena ikut pilkada, yakni Surunuddin dan Wahyu Ade Pratama dari Golkar, La Pili dari PKS dan Muhammad Endang dari Demokrat.

"Golkar telah mengajukan nama kadernya yang akan mengganti Surumnuddin yakni Subhan Tambera, Wahyu Ade Pratama akan digantikan oleh Hery Asiku. Demikian halnya PKS sudah ajukan nama yakni Tamarudin untuk menggantikan La Pili," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024