Kendari (Antara News) - Kepolisian Daerah (Polda) dan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kerja sama (MoU) pengawasan rekrutmen dan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta penanggulangan bencana alam.

MoU antara Polda Sultra dengan Pemprov Sultra itu dilakukan Gubernur Sultra H.Nur Alam bersama Kapolda Sultra yang diwakili Wakapolda Kombes Polisi Razali di gedung pertemuan Mapolda Sultra, Jumat.

Isi kerjasama tersebut diantarannya memberi jaminan keselamatan dan pengawasan tenaga kerja asal Sultra yang melakukan pekerjaan ke luar negeri baik dikelola oleh pengelola jasa tenaga kerja Indonesia (swasta) maupun dibawah penanganan langsung pemerintah.

Gubernur Nur Alam mengatakan, TKI tidak jarang dijadikan objek perdagangan manusia dan berbagai tindak pelanggaran kemanusiaan lainnya. Tak terkecuali TKI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) jika perekrutannya tidak diawasi dengan baik juga akan diperlakukan demikian.

Ia mengatakan, dalam praktek penempatan TKI di luar negeri sering ditemui ketimpangan. Olehnya negara wajib melindungi hak asasi para TKI, salah satunya dengan memperketat pengawasan, perekrutannya dan penempatannya di negara tujuan.

Di Sultra terdapat 16 lembaga penyalur TKI, dan ini kata gubernur tenaga kerja yang melalui prosedur totalnya kurang lebih 2.411 orang yang bekerja di berbagai sektor negara tujuan.

"Untuk menjamin keselamatan tenaga kerja asal Sultra maka pemerintah provinsi (Pemprov) dan Polda Sultra menandatangani nota kesepahaman terkait pengawasan perekrutan TKI, sosialisasi dan lain sebagainya agar TKI ke luar negeri sesuai prosedur dan terjamin keselamatannya," kata Nur Alam.

Sementara itu Wakapolda Sultra Kombes Razali mengatakan, permasalahan sempitnya tenaga kerja di dalam negeri menyebabkan banyak warga yang memilih keluar negeri menjadi TKI. Olehnya di Sultra antara pemprov dan polda perlu bersinergi menangani tenaga kerja asal Sultra.

"Banyak kabar bekerja di luar negeri menjanjikan padahal kerawanannya sagat tinggi. TKI dihadapkan pada maraknya perdagangan manusia, tindak kekerasan, dan lain sebagainya," kata Razali saat membacakan sambutan Kapolda Sultra Brigjen Polisi Agung Sabar Santoso.

Hadir pada nota kesepahaman itu diantaranya Kadis Nakertrans Sultra Armunanto, pejabat mewakili Badan Penanggukangan Bencana Daerah dan sejumlah pejabat utama Polda Sultra.

Pewarta : Oleh Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024