Kendari   (Antara News) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Sulawesi Tenggara, Armunato mengatakan penyelesaian kasus PHK PT Damai Jaya Lestari yang menempati aula Kantor Dinas Sosial Sultra, menunggu hasil kerja tim khusus (Timsus) yang dibentuk DPRD Sultra.

"Timsus beranggotakan aparat Dinakertrans dan anggota DPRD Sultra itu, saat ini sedang melakukan investigasi mengenai pelanggaraan perusahaan yang dilaporkan para kerja kepada Dinakertrans Sultra. Dua hari ke depan, timusus sudah dapat melaporkan hasil temuannya," katanya di Kendari, Jumat.

Menurut dia, bila pengaduan ratusan kerja korban PHK oleh PT DJL itu, benar adanya, maka Dinakertrans akan meminta perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak pekerja yang terabaikan.

Sebaliknya, jika pengaduan para pekerja tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, maka Dinakertrans akan mengambil langkah-langkah dengan pihak terkait untuk memulangkan para pekerja ke daerah asal, Nusa Tenggara Timur.

"Oleh karena itu, hasil kerja timsus menjadi sangat penting untuk menyelesaikan masalah korban PHK oleh PT DJL itu,` kata Armunanto.

Ratusan korban PHK oleh PT DJL yang menempati aula Dinas Sosial Sultra sejak Senin (4/10), hingga hari ini masih bertahan di aula kantor tersebut.

Para korban PHK yang seluruhnya berasal dari NTT itu menggelar tikar dan kasur dilantai kantor.

Diantara mereka ada yang sedang tidur, rebahan di tikar atau kasur, mencuci pakaian dan menampung air dari mobil tanki yang membawa air untuk kebutuhan mereka.

Para kerja bersama anggota keluarga masing-masing bertekat akan terus bermalam di kantor tersebut sampai hak-hak mereka para pekerja diselesaikan oleh PT DJL. 

Pewarta : oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024