Kendari (Antara News) - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muliati Saiman, mengatakan, pihaknya mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyandang disabilitas agar segera disahkan menjadi UU.
"Kami dari Komite III DPD RI akan mendorong pembuatan payung hukum bagi penyandang disabilitas agar agar segera disahkan menjadi UU," ujarnya di Kendari, Jumat.
Ia menambahkan, RUU disabilitas telah menjadi program legislasi nasional (Prolegnas), sehingga nantinya bisa menjadi acuan dan payung hukum dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.
Selain itu, lanjut senator asal Sultra tersebut, pihaknya juga memperjuangkan agar para penyandang disabilitas agar dapat bersaing di bidang ketenagakerjaan dengan memberikan sertifikasi keahlian.
"Penyandang disabilitas juga memiliki hak sama dalam berkompetisi di dunia kerja untuk mendukung ini melalui RUU tersebut kita juga akan memperjuangkan agar nantinya penyandang disabilitas dibekali oleh sertifikat keahlian," ujarnya.
Ia menambahkan, selain RUU penyandang disabilitas Komite III DPD RI juga mendorong disahkannya RUU ekonomi kreatif dan RUU perlindungan bahasa dan kesenian daerah.
Untuk RUU ekonomi kreatif, Komite III DPD RI mendorong percepatan pendaftaran hak cipta suatu produk dan mempertegas sanksi bagi pelanggar hak cipta.
RUU perlindungan bahasa dan kesenian daerah juga menjadi perhatian Komite III DPD RI, agar ada UU yang menjadi payung hukum untuk menjaga kelestarian bahasa dan kesenian daerah.
"Peraturan yang ada saat ini belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang menyeluruh tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan kesenian daerah, sehingga UU tentang perlindungan bahasa dan kesenian daerah perlu dilahirkan," ujarnya.

Pewarta : Oleh La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024