Kendari (Antara News) - Jajaran Polda Sulawesi Tenggara sedang mengidentifikasi potensi kearifan lokal untuk dijadikan sebagai sarana memelihara persatuan dan ketertiban masyarakat.

"Tugas kepolisian mengayomi, melindungi, dan menegakkan hukum. Tugas-tugas tersebut terlaksana dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat jika mendapat dukungan dari masyarakat," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Kendari, Kamis.

Menurut dia, kearifan lokal menjadi penangkal kuat terhadap adanya pengaruh luar sehingga harus dijaga untuk menjamin kelangsungan pergaulan dan kertetiban masyarakat.

Kearifan lokal yang paling potensial untuk diadopsi pihak kepolisian sebagai modal memahami kultur masyarakat suatu daerah adalah budaya dan seni.

"Di Sultra terdapat beberapa komunitas besar, antara lain Buton, Muna, Tolaki, Mornene, Mekongga, dan Bugis. Pasti komunitas tersebut memiliki budaya dan seni sebagai simbol pemersatu," kata Kapolda.

Secara terpisah Pengamat Budaya dari Universitas Haluoleo Kendari Dr La Ode Ali Basri mengapresiasi gagasan pimpinan Polda Sultra untuk menjadikan kearifan lokal sebagai modal menjaga ketertiban dan persatuan kelompok masyarakat.

"Sekecil apa pun komunitas suatu masyarakat pasti memiliki kebiasaan, budaya, dan seni yang mampu menghilangkan sekat antarkelompok atau antarindividu," kata Ali Basri.

Menurut dosen Fakultas Budaya Universitas Halu Oleo Kendari itu, Polda Sultra dapat melibatkan perguruan tinggi dalam mengidentifikasi atau mengelola kearifan lokal untuk dikaji secara ilmiah.

Pewarta : Oleh Sarjono
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024