Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten BUton Utara mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang akan menyalurkan hak pilihnya pada pilkada, 9 Desember 2015 di daerah itu.
"Daftar pemilih sementara pilkada Buton utara sebanyak 42.087 pemilih terdiri 21.154 lakilaki dan 20.933 perempuan," kata Ketua KPUD Buton Utara Zuhusu, di Buranga, ibu kota Kabupaten Buton Utara, Jumat.
Menurut dia, daftar pemilih sementara itu tersebar pada 146 tempat pemungutan suara (TPS) di 90 desa dan kelurahan pada enam kecamatan yang ada di daerah itu.
"DPS tersebut kami umumkan di setiap kantor desa atau kelurahan agar masyarakat bisa melihat langsung nama mereka. Kalau tidak ada nama mereka, maka secepatnya bisa laporkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) setempat," katanya.
Zuhusu juga meminta warga untuk mengecek nama-nama yang terdaftar dalam DPS tersebut, apakah masih berdomisili di daerah itu atau bahkan sudah pindah di daerah lain agar dilaporkan juga untuk dilakukan perbaikan DPS itu sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
"Masukan seperti itu, kami sangat harapkan dari masyarakat demi perbaikan dan kualitas DPT nanti, sehingga semua warga yang memiliki hak memilih tidak dirugikan," katanya.
Disebutkan, pilkada Buton Utara akan diikuti tiga pasangan calon yakni pasangan Abu Hasan-Ramadio nomor urut satu (1), pasangan La Ode Ganium-Gamsir nomor urut dua (2) dan pasangan Ridwan Zakariah-La Djiru nomor urut tiga (3).

Pewarta : Oleh Suprman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024