Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka telah melakukan sosialisasi mengenai registrasi pegawai negeri sipil (PNS) secara online ke semua satuan kerja perangkar daerah (SKPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Poitu Murtopo di Kolaka, Jumat, mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah melakukan sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak kepada seluruh PNS lingkup pemerintah daerah itu.

"BKD sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pimpinan SKPD, dan selanjutnya disampaikan kepada para PNS," katanya.

Menurut dia, registrasi PNS secara online yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berakhir hingga bulan Desamber 2015, sehingga disarankan kepada semua PNS untuk wajib melakukan registrasi data pegawai.

Sebab, lanjut dia, kalau sampai batas waktu tersebut, data PNS belum masuk ke BKN, maka secara tidak langsung, PNS yang belum melakukan registrasi dianggap bukan pegawai negeri.

"Kami imbau kepada semua jajaran kepala SKPD untuk segera memberitahukan semua PNS di lingkungan kerjanya," ungkap Poitu.

Pantauan di lapangan tampak para PNS dari sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka mulai ramai melakukan registrasi pendataan online di beberapa warung internet yang ada di daerah itu.

Pewarta : Oleh Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024