Kendari (Antara News) - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Nursalam Lada, mengatakan perdagangan pakaian bekas di provinsi itu sulit dihentikan karena barang impor itu masih diminati masyarakat berbagai kalangan.
"Saya kira Kementerian Perdagangan perlu mempertimbangkan kembali larangan peredaran barang bekas itu, karena masyarakat masih banyak yang menyukai barang bekas," katanya di Kendari, Rabu.
Nursalam mengatakan hal itu menanggapi aksi unjuk rasa para pedagang pakaian bekas di Kendari yang menolak rencana pemerintah melarang aktivitas jual beli barang bekas.
Menurut dia, peredaran pakaian bekas atau `Rb` di wilayah Sultra, bukan hanya menghidupi keluarga para pedagang melainkan juga sangat membantu masyarakat golongan ekonomi lemah.
Hal itu dimungkinkan kata dia, karena harga barang bekas jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pakaian yang diperjualbelikan di toko-toko pakaian atau mal-mal.
"Selain harganya murah, kualitas barang bekas juga tidak kalah bagus dengan barang yang dijual di toko-toko pakaian dan mal-mal," katanya.
Oleh karena itu, kata dia pemerintah sebaiknya mempertimbangkan secara matang sebelum menerapkan larangan peredaran barang bekas itu.
"Kalau alasan pemerintah melarang peredaran barang bekas karena mengandung bahan perbahaya, maka yang perlu dilakukan pemerintah mesti memperketat masuknya barang bekas, bukan melarang peredarannya," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024