Kendari  (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara memperketat metode kampanye bagi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak 9 Desember 2015.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Muna, Sulaiman Loga saat dihubungi dari Raha, Minggu mengatakan, pihaknya telah mengatur metode pelaksanaan kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, debat publik dan rapat umum.

"Kami batasi jumalah massa yang mengahdiri kampanye. Waktu kampanye yang akan berlangsung selama 101 hari 27 Agustus-5 Desember, masing-masing calon diberi kesempatan melakukan kampanye sebanyak 90 kali," ucapnya.

Ia menambahkan, untuk kampanye tatap muka maksimal dihadiri oleh 200 orang, sementara untuk pertemuan terbatas maksimal dihadiri oleh 1.000 orang dan dilakukan diruangan tertutup.

Debat publik ketiga pasangan calon tersebut telah ditetapkan akan berlangsung pada 14 November. Selain itu, kamapanye rapat umum akan digelar pada 3-5 Desember.

"Ini tentunya kita lakukan sesuai dengan kesepakatan bersama dan yang lebih penting untuk menyukseskan jalannya proses pelkada di Muna,"ujarnya.

KPUD Muna, telah membagi tiga zona kampanye yakni zona satu meliputi Kecamatan Lohia, Duruka, Kontunaga, Watopute, Katobu, Batalaiworu, Lasalepa, Napabalano, dan Kecamatan Towea.

Selanjutnya, untuk zona Dua meliputi Kecamatan Kontukowuna, Kabangka, Kabawo, Parigi, Bone, Marobo, Tongkuno dan Tongkuno Selatan.

Kemudian zona tiga meliputi Kecamatan Maligano, Batukara, Wakorumba Selatan, Pasikolaga dan Pasir Putih.

Masa kampanye pada pilkada didaerah itu telah digelar sesuai jadwal yakni dari tanggal 27 Agustus hingga 5 Desember 2015.

Pilkada Kabupaten Muna diikuti tiga pasang calon yakni pasangan LM Rusman Emba-Malik Ditu yang diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP mendapatkan nomor urut satu.

Selanjutnya, pasangan yang mendapatkan nomor urut dua yakni  LM Arwaha AS-LD Saemuna yang diusung oleh partai Hanura dan PKB. Kemudian pasangan nomor urut tiga LM Baharudin-La Pili yang diusung partai PAN, PKS, Gerindra dan NasDem. 

Pewarta : Oleh La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024